Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telah Tetapkan Status Hukum Wamenaker Noel Cs, Jadi Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Respons Mengejutkan Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:13:00 WIB
Respons Mengejutkan Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel Ebenezer (foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi) buka suara mengenai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Jokowi memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK.

"Saya sangat mengapresiasi kerja baik dari KPK," kata Jokowi ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (22/8/2025). 

Jokowi meminta agar proses hukum dihormati. “Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam. OTT terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK Umumkan Status Noel

KPK belum mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pengumuman status hukum Noel akan dilakukan Jumat (22/8/2025) siang. "Insyaallah (pengumuman status hukum hari ini)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Dia memastikan KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT hari ini.

"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," tutur dia.

Adapun OTT terhadap Noel dilakukan pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap bersama 13 orang lain termasuk pihak swasta. 

   Hingga berita ini ditayangkan, sosok-sosok yang terjaring OTT belum diungkap ke publik. Namun, KPK menyebut OTT itu terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain menangkap 14 orang, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa 22 kendaraan mewah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut