Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 
Advertisement . Scroll to see content

Respons Nadiem soal Kritik JK Tak Pernah ke Daerah dan Jarang Ngantor

Rabu, 11 September 2024 - 18:33:00 WIB
Respons Nadiem soal Kritik JK Tak Pernah ke Daerah dan Jarang Ngantor
Mendikbudristek Nadiem Makarim merespons kritik Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla yang menyebut dirinya tak pernah berkunjung ke daerah dan jarang ngantor. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bergeming saat diminta tanggapan terkait kritik Wakil Presiden (Wapres) ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) kepadanya. JK mengkritik Nadiem lantaran tak pernah berkunjung ke daerah hingga jarang ngantor.

Saat ditemui awak media usai rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem enggan melempar komentar apapun. Dia hanya menyampaikan telah menghadiri rapat terakhir dengan Komisi X DPR.

"Ya tadi baru raker terakhir kami (Kemendikbud Ristek bersama Komisi X)," ujar Nadiem sambil berjalan ke arah mobilnya yang telah menunggu di depan lobi Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Sambil berjalan dengan pengawalan sejumlah ajudan, Nadiem tak berbicara saat ditanya terkait kritikan JK. Nadiem yang mengenakan batik lengan panjang berwarna merah muda dan celana panjang hitam hanya berlalu tanpa bersuara.

Kendati begitu, Nadiem mengatakan kritikan terhadap kementeriannya menjadi bahan untuk memperbaiki kinerja jajaran Kemendikbudristek.

"Terus terang kritik dan semua masukan itu membuat kita sebagai tim manajemen di Kemdikbudristek lebih baik dan setiap hari tertantang untuk menjadi lebih baik untuk melayani para konstituen kita di bidang pendidikan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut