Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPS Buka Suara soal Rencana Jamin Simpanan Koperasi
Advertisement . Scroll to see content

Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 15:06:00 WIB
Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum membahas secara resmi wacana pemerintah menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa untuk menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pembayaran pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, hingga saat ini belum ada pembicaraan antara OJK dan pemerintah mengenai rencana tersebut.

“Nah ini sama sekali terus terang kalau dari OJK kita belum ada pembicaraan mengenai masalah itu,” ujar Dian saat ditemui di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dian menambahkan, jika rencana tersebut hendak direalisasikan, pemerintah dan regulator perlu melakukan koordinasi secara mendalam. Sebab, diperlukan penyesuaian teknis dalam mekanisme pembayaran gaji ASN apabila jaringan koperasi ikut digunakan.

“Well saya kira itu mungkin saya belum ada, belum tahu ya tapi itu mungkin nanti kita koordinasikan aja,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut