Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPS Buka Suara soal Rencana Jamin Simpanan Koperasi
Advertisement . Scroll to see content

Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 15:06:00 WIB
Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," kata Ferry.

Ferry menambahkan, perluasan fungsi tersebut sejalan dengan penguatan kelembagaan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Dalam RUU tersebut, pemerintah mengusulkan pembentukan otoritas pengawas khusus koperasi serta skema penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Saat ini, ketentuan operasional terkait penyaluran gaji ASN berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit TNI/Anggota Polri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut