Respons Polda Metro Dituntut Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya buka suara soal salah satu tuntutan dari '17+8 Tuntutan Rakyat' yang disuarakan masyarakat. Salah satu tuntutan adalah membebaskan seluruh demonstran yang ditahan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyampaikan, pihaknya belum bisa memutuskan dan akan melihat perkembangan penyidikan ke depan.
"Ya, nanti kita lihat, penyidik masih bekerja, berdasarkan bukti-bukti," kata Ade Ary, Jumat (5/9/2025).
Dia menyampaikan, dalam kegiatan pengamanan penyampaian pendapat beberapa hari yang lalu, pihak kepolisian membagi dua klaster. Klaster pertama yakni massa yang murni menyuarakan tuntutan seperti buruh dan mahasiswa.
"Tetapi ada pihak lain yang datang, ada yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, anak-anak yang datang sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tidak menyampaikan aspirasi, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," ujarnya.