Respons Presiden Jokowi soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR yang membentuk panitia khusus atau pansus angket tentang pengawasan haji. Menurut Jokowi, keputusan tersebut kewenangan Jokowi.
“Ya itu hak yang dimiliki oleh DPR,” kata Jokowi, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, pansus angket tentang pengawasan haji DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait penyelenggaraan haji. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.
Juru bicara pansus angket haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya akan menginventarisir daftar pertanyaan berdasarkan temuan-temuan masalah yang sudah didapatkan, termasuk soal dugaan penyelewengan kuota haji.
Dari inventarisasi pertanyaan tersebut, pansus akan menentukan pihak mana saja yang akan dipanggil dalam rapat.
"Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya. Kemudian terkait kuota tadi kita akan panggil juga BPKH, kemudian akan kita perdalam juga kuota ini akan dikasih ke siapa?" kata Marwan, dikutip Jumat (12/7/2024).
Editor: Reza Fajri