Respons Presiden Jokowi soal Isu Pilkada 2024 Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jumat, 01 September 2023 - 07:12:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan tahapan pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 memerlukan tahapan lanjutan yang disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Untuk itu, Hasyim menilai teknis pelaksanaan pilkada serentak baru mengatur keserentakan pencoblosan, bukan pada keserentakan pelantikan calon kepala daerah terpilih. Namun, untuk melakukan itu butuh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Editor: Rizal Bomantama