Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli mengatakan pihaknya menghormati penuh kewenangan KPK dalam mengusut dugaan korupsi di instansinya.
"Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap Rosmauli dalam Standby Statement, Sabtu (10/1/2026).
Dia memastikan DJP akan bersikap kooperatif dalam membantu penyidikan. Rosmauli menegaskan bahwa pimpinan institusi tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan wewenang yang merusak integritas lembaga.
"DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur dia.
Diketahui, KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Jakut, Sabtu (10/1/2026). Para pihak yang diamankan terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP).
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ini delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya.