Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Respons Putusan MK, PPP: Selamat kepada Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 - 06:47:00 WIB
Respons Putusan MK, PPP: Selamat kepada Prabowo-Gibran
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Awiek menilai, proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan. Dengan proses itu, kedewasaan masyarakat dalam berpolitik bisa meningkat.

"Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," ujar dia.

Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Gugutan itu diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut