Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Kantor KPK usai Kena OTT
Advertisement . Scroll to see content

Respons Surya Paloh usai Bupati Koltim Abdul Azis Kena OTT KPK: Kita Tenang Dulu

Jumat, 08 Agustus 2025 - 18:08:00 WIB
Respons Surya Paloh usai Bupati Koltim Abdul Azis Kena OTT KPK: Kita Tenang Dulu
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menanggapi OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh merespons penangkapan kader NasDem yang juga menjabat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. 

Dia menilai ada yang janggal dalam operasi tersebut. Dia pun menegaskan partainya konsisten pada penegakkan hukum. Surya menegaskan tidak akan ada deviasi terkait hukum. 

"Konsistensi sikap partai, kehormatan terhadap seluruh penegakan hukum. Itu tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal," katanya usai membuka Rakernas Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8/2025).

Surya Paloh mengaku baru mengetahui Abdul Azis terjaring OTT KPK pada Kamis (7/8/2025) kemarin. Surya mengatakan, NasDem tidak ingin cepat bereaksi terkait OTT terhadap Abdul Azis.

"Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentarin reaksi yang seakan-akan kita bela diri, pembelaan ini. Kita tenang dulu," tuturnya.

Meski demikian, Surya Paloh juga mengingatkan kepada KPK agar penegakan hukum tidak mendahulukan drama. Dia mengaku sedih giat penegakan hukum mendahulukan drama.

"Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan, upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia (KPK) kok harus ada drama dulu baru penegakan hukum," kata Surya. 

Selain itu, pihaknya juga sempat menyinggung pemberian amnesti. Bagi Surya Paloh, penegakan hukum tersebut tidak bagus. "Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amesti. Itu tidak bagus juga, jangan. Tegakan hukum secara murni dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah dan proses lah secara bijak," katanya. 

Dia juga mempertanyakan azas praduga tak bersalah terkait OTT tersebut yang dinilai sama sekali tidak berlaku lagi di negeri ini.

Sebelumnya, Abdul Azis terjaring OTT KPK menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Kamis (7/8/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut