Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun: Tak Ditahan, Roy Suryo akan Lebih Produktif!
Advertisement . Scroll to see content

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Jumat, 14 November 2025 - 07:05:00 WIB
Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro
Waketum Projo, Freddy Damanik dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (13/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Waketum Projo, Freddy Damanik menilai penyidik memiliki pertimbangan terkait tidak menahan Roy Suryo cs usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada, Kamis (13/11/2025).

"Saya melihat tentu penyidik mempunyai pertimbangan yang profesional yang sangat hati-hati menurut saya," ucap Freddy dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (13/11/2025). 

Freddy menilai, penyidik akan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs. Sembari menunggu pemeriksaan terhadap saksi yang menguntungkan bagi pakar telematika itu. 

"Sembari menunggu nanti saatnya ada yang tepat apakah tadi katanya diperiksa dulu ahlinya saksi-saksi meringankan," tuturnya. 

"Menurut saya itu hal yang sangat baik strategi yang dilakukan oleh penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025). 

Selain Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga ikut diperiksa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengatakan, Roy Suryo cs tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.

"Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut