Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental Ditolak, 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Rp796 Juta
Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:00 WIB
Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penadahan yang dilakukan secara bersama-sama.
Kemudian satu terdakwa lain yakni Rafsin divonis empat tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan penadahan.
Selain pidana pokok, ketiga terdakwa juga dijatuhi pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer.
Editor: Rizky Agustian