Ribuan Alquran Hilang di Masjid Al-Jabbar, Abdul Khaliq: Kembalikan, Bila Bukan Hak Jangan Diambil
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- meminta kasus kehilangan ini menjadi perhatian pengurus masjid agar lebih ketat mengawasi properti milik rumah ibadah.
"Bagi aparat penegak hukum harus segera mengusut secara tuntas kasus hilangnya kitab suci tersebut, agar ke depan kasus ini tidak terulang kembali dan ada efek jera bagi pelaku," ujar Khaliq.
Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- melanjutkan, sebagai jemaah masjid rumah ibadah harus menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban rumah ibadah untuk kenyamanan bersama dalam rumah ibadah.
"Partai Perindo mengajak kita bersama untuk ikut serta menjaga keamanan agar properti milik rumah ibadah terhindar dari gangguan aksi kriminal penghilangan atau pencurian," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat