Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:37:00 WIB
Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN
Ribuan guru madrasah melakukan demo pada Kamis (30/10/2025) dan menuntut status PPPK-ASN. (Foto: iNews.id/Refi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ribuan guru madrasah dari berbagai elemen menggelar aksi demo di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). Dalam unjuk rasa itu, ada empat tuntutan yang disampaikan.

Mereka meminta kejelasan nasib yang berpihak kepada guru madrasah, khususnya di madrasah swasta terutama perihal kenaikan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama menyampaikan aksi kali ini merupakan langkah terakhir untuk memperjuangkan keadilan bagi para tenaga pendidik madrasah di seluruh Indonesia.

"Kita sudah sampaikan dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) komisi VIII, dengan komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPan juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana," kata Heri kepada wartawan di Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/10).

Heri menjelaskan, hingga saat ini guru madrasah belum memiliki kuota formasi ASN maupun PPPK, berbeda dengan guru di sekolah umum yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Diketahui para guru madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut