JAKARTA, iNews.id - Ricky Rizal tak berani membocorkan rencana pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo. Dia takut dengan Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
"Pasti takut. Nggak mungkin (membocorkan). Semua takut," kata kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, Kamis (20/10/2022).
Pengusiran Senyap: Visa Perjalanan Diberikan pada Warga Palestina dengan Pengawasan Israel
Erman mengatakan, Ricky Rizal juga merasa khawatir jika membocorkan rencana pembunuhan itu kepada Yoshua, dirinya akan ditembak juga.
"Misalnya apa yang mau diomongin. Misalnya 'Wah gua mau ngomong ke Yoshua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak'," kata Erman.
Kuasa Hukum: Ricky Rizal Ajudan Ferdy Sambo, Harus Patuhi Perintah Atasan
Dalam persidangan, Erman yang membacakan eksepsi untuk kliennya mengatakan Ricky Rizal adalah ajudan Ferdy Sambo yang harus selalu menuruti perintah atasan.
Jaksa Nilai Bripka Ricky Rizal Punya Kesempatan Beri Tahu Brigadir J soal Rencana Sambo
"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo merupakan ajudan seorang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang oleh karenanya harus mematuhi perintah atasan," ujar Erman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Erman mengatakan, Ricky juga tidak mengetahui peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang. Keberadaan Ricky di Magelang dan Jakarta juga menurutnya atas perintah Putri.
Tak Ikut Menembak, Bripka Ricky Rizal Bertugas Awasi Brigadir J agar Tak Lari
"Sejak awal hingga diperintahkan menghadap saksi Ferdy Sambo, terdakwa Ricky Rizal Wibowo sama sekali tidak mengetahui peristiwa apa yang terjadi di kediaman saksi Ferdy Sambo yang berlokasi di Magelang," ujarnya.
Dalam eksepsi itu, Erman meminta mejleis hakim membatalkan dakwaan terhadap kliennya.
Editor: Reza Yunanto