Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil: Pemimpin Tidak Adil Masuk Neraka Duluan

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:00:00 WIB
Ridwan Kamil: Pemimpin Tidak Adil Masuk Neraka Duluan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuntut tanggung jawab Menkopolhukam Mahfud MD atas kekisruhan Habib Rizieq yang berlarut-larut. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Ridwan Kamil melontarkan pernyataan mengejutkan menyikapi kegaduhan yang dipicu oleh peristiwa kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dia menegaskan, seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud dimana penjemputan HRS ini diizinkan," tegas Ridwan Kamil, usai menjalani agenda pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Rabu.

Kang Emil, begitu sapaan akrab dirinya, juga menyinggung ajaran Islam yang menegaskan bahwa adil adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Maka, menurutnya Mahfud MD harus bertanggung jawab agar adil, tidak hanya para kepala daerah yang dimintai klarifikasinya.

Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD siap bertanggung jawab persoalan Habib Rizieq Shihab. 

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud MD.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut