Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Surya Paloh usai Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD DPR
Advertisement . Scroll to see content

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD buntut Provokasi Tolak PPN 12 Persen

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:45:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD buntut Provokasi Tolak PPN 12 Persen
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke MKD DPR karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal ini diketahui dari beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke pada, Senin (30/12/2024) besok.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengkonfirmasi mengenai beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke tersebut.

"Iya surat pemanggilan itu, memang aku tanda tangan," ujar Dek Gam saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

Meski begitu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Rieke tak jadi digelar besok. Pasalnya, banyak anggota MKD DPR yang masih berada di daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalani masa reses.

"Jadi kita tunda dulu lah. Abis masa sidang nanti," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut