Rieke Ungkap Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya, Mirip Kasus Vina Cirebon?
"Yang jadi masalah adalah bukti-bukti persidangan. Semua bukti tidak ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan, contohnya helm, dua unit motor, tiga helm, hoodie, sama kaus yang semuanya itu diambil setelah BAP dua hari, dan alat membacok itu tidak didukung, dalam berkas perkara itu tidak muncul," kata Nunu.
Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pun membuka kemungkinan untuk memanggil Kapolres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan salah tangkap tersebut.
Meski tidak bisa mengintervensi proses peradilan, dia mengatakan Komisi III DPR memiliki hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan. Apalagi, dari penuturan kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus tersebut cukup mencurigakan.
"Kita lihat. Kita dapat data kan, dengan akal sehat," kata Habiburokhman.
Editor: Reza Fajri