Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ahmad Sahroni Pamer Foto Lawas saat Hangout tapi Minum Susu, Netizen Syok!
Advertisement . Scroll to see content

Riezky Aprilia Tertawa saat Diminta Serahkan Kursi DPR untuk Harun Masiku

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:31:00 WIB
Riezky Aprilia Tertawa saat Diminta Serahkan Kursi DPR untuk Harun Masiku
anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (18/6/2020). Sidang menghadirkan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia.

Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Dalam kesaksiannya, Riezky Aprilia mengungkapkan pernah diminta untuk menyerahkan kursi parlemen yang diduduki untuk politikus PDIP lainnya, yaitu Harun Masiku.

"Pak Saiful menyampaikan yang akan menggantikan saya adalah Harun Masiku. Saya sempat ketawa, karena di bawah saya ada kurang lebih 4 orang lagi baru dia (Harun), saya mikirnya Anda (Saeful) bagaimana nasib 4 orang ini," ujar Riezky di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka. Selain itu KPK juga telah memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 Januari 2020.

Sampai saat ini masih keberadaan Harun Masiku belum diketahui. Sementara itu Saiful Bahri yang juga kader PDIP telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara ditambah dengan Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan, karena terbukti ikut menyuap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut