Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua
Advertisement . Scroll to see content

Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas Enembe hingga Rp35,4 Miliar

Rabu, 05 April 2023 - 12:05:00 WIB
Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas Enembe hingga Rp35,4 Miliar
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Lukas diminta untuk mengintervensi Gerius supaya perusahaan-perusahaan milik Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2021.

Menurut Jaksa, intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman selama tahun 2018 sampai dengan 2021 berhasil membuat Rijatono Lakka memperoleh 12 proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Proyek tersebut di antaranya, rumah jabatan tahap I dan II; belanja modal peralatan dan pengadaan meubelair; pembangunan rumah jabatan penunjang; peningkatan jalan Entop-Hamadi dan pengadaan modular operating theater serta rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi.

Kemudian, peningkatan Jalan Entop-Hamadi, Talud Venue Softball dan Baseball Uncen; penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI; pembangunan Pagar Keliling Venue Menembak AURI dan pengaman Pantai Holtekam.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut