Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026) malam.
Pelapor mengaku membeli buku Gibran End Game saat car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Januari 2026. Pembelian buku dilakukan atas dasar ketertarikan dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar.
Pelapor sudah membeli 60 eksemplar buku dengan total nilai uang telah dibayar Rp6.002.500. Namun kemudian Rismon membuat pernyataan yang membuatnya terkejut bahwa buku yang ditulis berisi hal yang tidak benar.
“Dalam berjalannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan buat saya. Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia,” ujar dia.
Dalam laporan itu dia turut menyerahkan bukti berupa pembayaran pembelian buku Gibran End Game.
“(Bukti yang diserahkan) satu buku, yang kedua bukti pembayaran pembelian buku, dan ada beberapa teman-teman saksi,” ucapnya.
Editor: Reza Fajri