Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Laporan Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa akademisi Rismon Sianipar terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/5/2025) hari ini. Rismon sedianya diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Pada Kamis lalu, Rismon berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi, Rismon sudah hadir di Polda Metro. Namun, Ade Ary tak membeberkan keterangan apa saja yang digali petugas dari Rismon.
"Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi mengaku sebenarnya sedih jika perkara di Polda Metro Jaya berlanjut ke tahap selanjutnya. Namun demikian, proses tetap dilanjutkan agar semuanya jelas.
Jokowi berjanji ijazah asli akan dibuka dalam sidang pengadilan meskipun sebelumnya sudah diberikan ke polisi.
"Nanti akan saya buka di sidang pengadilan, biar semuanya terang benderang," katanya.
Editor: Reza Fajri