Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan
“Dalam berjalannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan buat saya. Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia,” ujar dia.
Terungkap! Roy Suryo Terima Uang Jadi Brand Ambassador Buku Gibran End Game
Dia menambahkan, dalam laporan itu dia turut menyerahkan bukti berupa pembayaran pembelian buku Gibran End Game
“(Bukti yang diserahkan) satu buku, yang kedua bukti pembayaran pembelian buku, dan ada beberapa teman-teman saksi,” ungkapnya.
Manajemen Gibran End Game Klaim Disodori Rp300 Juta, Diminta Jangan ke Solo dan UGM
Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.
Diketahui, status tersangka ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar di kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan gugur. Status itu gugur usai Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ).