Rismon Sianipar: Kami Tak Terima Dituduh Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi!
Jumat, 07 November 2025 - 13:49:00 WIB
"Saya pasti datang. Tunggu panggilan," ungkap dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi. Tiga orang diantaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias TT.
"Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin