Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 28 April 2026 - 21:10:00 WIB
Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo cs kembali mengajukan surat ke Komisi III DPR untuk mengajukan RDPU membahas kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun menyatakan pihaknya kembali menyurati Komisi III DPR. Surat itu berisi pengajuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menersangkakan Roy Suryo dan Tifa. 

"Hari ini juga sudah mengajukan surat ke Komisi III DPR. Surat Komisi III itu langsung ditandatangani oleh dua prinsipal, Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa," kata Refly saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Dia mengungkapkan, pengajuan tersebut sejatinya sudah perah disampaikan pada Januari 2026. Karena belum ada tanggapan, pengajuan tersebut kembali dilayangkan.

 

"Kami meminta dalam kesempatan ini perhatian kepada Komisi III DPR sebagai lembaga representasi rakyat. Jadi kami meminta agar Komisi III menerima kami untuk Rapat Dengar Pendapat Umum," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut