Rivan Purwantono: Jasa Raharja Serahkan Santunan 5 Korban Kecelakaan Maut di Pemalang
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Pemalang untuk mendatangai lokasi kejadian dan RSU Siaga Medika Pemalang untuk melakukan pendataan para korban.
Untuk korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja juga langsung berkoordinasi untuk melakukan verifikasi keabsahan data ahli waris korban meninggal dunia dengan petugas Jasa Raharja Perwakilan Pati dan Perwakilan Probolinggo Jawa Timur, sesuai domisili masing-masing.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam keterangannya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut.
“Seluruh korban baik yang meninggal dunia atau mengalami luka-luka mendapat santunan Jasa Raharja. Dan dalam waktu kurang dari 24 jam santunan ke lima korban meninggal dunia sudah kita serahkan kepada seluruh ahli waris," ujarnya.
Menurutnya, kecepatan pelayanan ini tentunya berkat digitalisasi proses pelayanan santunan yang terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan seperti Polri, Rumah Sakit Ditjen Dukcapil dan Perbankan, sehingga memangkas proses birokrasi.