Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar terkait Suap Dana Hibah
Advertisement . Scroll to see content

Riwayat Pendidikan Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman yang Dibui dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:00:00 WIB
Riwayat Pendidikan Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman yang Dibui dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Ilustrasi riwayat pendidikan Sri Purnomo yang ditahan dalam kasus korupsi dana hibah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi riwayat pendidikan Sri Purnomo banyak dicari masyarakat. Apalagi, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020.

Penahanan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa (28/10/2025). Diketahui, Sri Purnomo merupakan mantan Bupati Sleman dua periode. Ia memimpin kota tersebut pada 2010-2015 dan 2016-2021.

Riwayat Pendidikan Sri Purnomo

Sri Purnomo lahir di Klaten, 22 Februari 1961. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Wakil Bupati Sleman 2005-2010.

Melansir buku 'Sleman Mapan' karya Sri Purnomo, sebelum menjabat di bangku politik ia dikenal sebagai guru madrasah tsanawiyah. Selain itu, ia juga disibukkan sebagai pengusaha mebel. 

Riwayat pendidikan Sri Purnomo, ia menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Klaten. Kemudian, ia juga melanjutkan kuliah di IAIN Sunan kalijaga Yogyakarta dan lulus sarjana muda pada tahun 1984, serta memperoleh gelar sarjana pada 1998.

Tak sampai di situ, ia juga melanjutkan pendidikan magister ekonomi syariah di Universitas Islam Indonesia. 

Sementara itu, Sri Purnomo ditahan usai pemeriksaan intensif selama 10 jam. Dalam prosesnya, ia dicecar 35 pertanyaan hingga akhirnya ditahan.

Demikian riwayat pendidikan Sri Purnomo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut