Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Rizal Ramli Mengaku Dicecar Penyidik KPK soal Aset Sjamsul Nursalim

Jumat, 19 Juli 2019 - 15:26:00 WIB
Rizal Ramli Mengaku Dicecar Penyidik KPK soal Aset Sjamsul Nursalim
Rizal Ramli saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa Rizal Ramli sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim. Untuk diketahui, Sjamsul Nursalim merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), salah satu bank yang mendapat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mantan menteri koordinator ekonomi, keuangan dan industri (menko ekuin) ini, ditanya terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Rizal mengatakan, penyidik KPK lebih memfokuskan pertanyaan mengenai misrepresentasi terkait aset yang diberikan Sjamsul Nursalim untuk membayar utangnya kepada negara.

"Pada dasarnya menyangkut misrepresentasi dari aset-aset yang diserahkan. Jadi seperti yang diketahui krisis itu dipicu karena swasta-swasta pada waktu itu utangnya banyak sekali," katanya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Rizal menyebut, KPK betul-betul berniat menuntaskan kasus ini meskipun ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang melepastkan Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).

"Pada dasarnya KPK ingin melanjutkan kasus ini walaupun ada keputusan MA. Tapi KPK berniat melanjutkan kasus ini. Karena itu, kami dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut