Robertus Robet Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Respons TNI
JAKARTA, iNews.id - Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet menjadi tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI. Aktivis hak asasi manusia (HAM) itu Kamis (7/3/2019) menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada Rabu (6/3/2019) dini hari.
TNI yang menjadi objek ujaran kebencian Robet pun menanggapi kasus yang ditangani Bareskrim Polri tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Sisriadi mengatakan, secara keseluruhan, konten orasi Robet dengan memplesetkan Mars ABRI sebagai masukan dari rakyat untuk membangun kepercayaan terhadap TNI.
"Dalam orasi itu juga ada konten yang sedang menjadi trending topic yang intinya meminta jangan sampai TNI berdwifungsi seperti zaman orba lagi. Konten ini tentu bisa dijadikan masukan untuk membangun trust masyarakat kepada TNI," katanya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Adapun, konten yang menjadi masukan Robet dalam orasinya terhadap institusi TNI yakni soal dwifungsi. Di mana, TNI seharusnya tidak kembali ke zaman orde baru yang ikut masuk ke dalam ranah politik.
"(Karena) kita kan terus membangun TNI agar profesional seperti amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004," ujarnya.