Rocky Gerung dan Tompi Jadi Saksi di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini. Saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Rocky Gerung dan dokter Tompi.
"Insya Allah diharapkan masing-masing bisa hadir dalam persidangan hari ini," ujar Koordinator JPU Daroe Tri Sadono, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Dia menjelaskan, pemanggilan Rocky dan Tompi karena keduanya merupakan saksi fakta. Sementara mengenai ahli, JPU akan menghadirkannya usai saksi fakta selesai memberi keterangan di persidangan.
"Untuk ahli akan diperiksa setelah saksi fakta selesai," ucap Daroe.
Peluk Amien Rais di Depan Hakim, Ratna: Saya Minta Maaf
Rocky Gerung merupakan dosen Filsafat di Universitas Indonesia (UI). Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, dia menjadi anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddi Uno (Prabowo-Sandi).