Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi
Advertisement . Scroll to see content

Rocky Gerung dan Tompi Jadi Saksi di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Selasa, 23 April 2019 - 08:44:00 WIB
Rocky Gerung dan Tompi Jadi Saksi di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus kabar bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, Ratna sempat menunjukan wajah lebam kepada Rocky dan mengaku telah menjadi korban pemukulan dalam pesan singkat. Pesan disampaikan pada 21 September 2018 pukul 18.50 WIB. Lokasi area berada di bandara Bandung dan pukul 20.44 WIB dengan pesan tambahan 'Not For Public.'

Sementara Tompi, selain sebagai penyanyi, dia juga merupakan dokter spesialis bedah plastik. Dia merasa harus membuka kebenaran jika Ratna sebenarnya tidak menjadi korban pemukulan melainkan habis melakukan operasi sedot lemak di wajah. Tompi mulai curiga ketika di media sosial mendapat foto Ratna dengan Prabowo.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut