Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo Cs Polisikan 2 Relawan Jokowi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Advertisement . Scroll to see content

Rocky Gerung Diperiksa Hari Ini terkait Kasus Kitab Suci Fiksi

Jumat, 01 Februari 2019 - 07:05:00 WIB
Rocky Gerung Diperiksa Hari Ini terkait Kasus Kitab Suci Fiksi
Rocky Gerung dipastikan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi di Polda Metro Jaya usai salat Jumat, Jumat (1/2/2019). (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) dipastikan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penodaan agama hari ini. Kasus tersebut terkait ucapan Rocky Gerung yang menyebut kitab suci adalah fiksi.

"Diperiksanya besok (Jumat) di Polda jam 3 (pukul 15.00 WIB)," kata pengacara Rocky Gerung, Hariz Azhar kepada iNews.id di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Alasan penundaan karena Rocky Gerung sedang berada di luar kota. Rocky ternyata berdialog dengan kaum milenial pendukung Prabowo-Sandi dalam acara Ngobrol Politik Bareng Rocky Gerung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam acara tersebut, Rocky Gerung pun mengklarifikasi soal laporan yang menuduh dia menista agama karena menyebutkan kitab suci adalah fiksi. Ucapan itu dia sampaikan saat berdialog di salah satu stasiun televisi nasional beberapa waktu lalu.

Menurut Rocky Gerung, ucapannya saat itu merupakan pemikiran awam yang seharusnya dapat dipahami seluruh masyarakat tanpa menyinggung agama mana pun. Dia pun menegaskan ucapannya tidak menghina agama karena dia juga tidak menyebutkan agama apa pun saat itu.

"Saya bilang, bila fiksi itu menghasilkan imajinasi, maka kitab suci itu juga adalah fiksi karena menghasilkan imajinasi. Kalau enggak seperti itu, berarti fiksi tidak menimbulkan imajinasi, ya udah, selesai kan. Dibilang menghina agama, saya tanya agama yang mana, saya enggak sebut agama apa-apa di situ, apa yang saya hina," kata Rocky Gerung.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memastikan Rocky Gerung diperiksa hari ini. "Hari ini yang bersangkutan ada agenda di Makassar, jadi sesuai yang disampaikan oleh pengacaranya akan datang besok setelah salat Jumat," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).

Argo menjelaskan, kehadiran Rocky Gerung di Polda Metro Jaya diperlukan untuk dapat memberi klarifikasi atas laporan pegiat siber Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky kitab suci itu ilusi ketika hadir di prgram acara salah satu televisi nasional.

"Intinya polisi undang klarifikasi. Daripada terlapor ini, bisa sampaikan klarifikasinya atau menyangkal keduanya. Maka kami berikan waktu dan ruang untuk klarifikasi," ujarnya.

Argo mengatakan, dalam klarifikasi yang diberikan, Rocky Gerung dapat membantah apa yang telah dituduhkan. "Klarifikasi, nanti beliau bisa menyangkal dengan tuduhannya," pungkasnya.

Rocky dilaporkan oleh pegiat siber Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky kitab suci itu ilusi ketika hadir di prgram acara salah satu televisi nasional. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan pemanggilan terhadap Rocky untuk memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dituduhkan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut