Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rocky Gerung Bela Dokter Tifa yang Teliti Ijazah Jokowi: Mana Ada Penelitian Menghina
Advertisement . Scroll to see content

Rocky Gerung Nilai Pintu Kecurangan Pemilu di Putusan MK, Ada Mastermind

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:09:00 WIB
Rocky Gerung Nilai Pintu Kecurangan Pemilu di Putusan MK, Ada Mastermind
Pengamat Rocky Gerung menyebut putusan MK menjadi pintu masuk kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Rocky Gerung menilai pintu masuk kecurangan Pemilu 2024 berada pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 9090/PUU-XXI/2023. Rocky juga menyebut bahwa ada sosok mastermind di balik putusan itu.

"Lalu kita tanya boleh ngga saya menduga siapa mastermindnya, boleh aja karena ada peristiwa mulai dari Mahkamah Konstitusi, maka saya mau ambil kesimpulan ada mastermind di Mahkamah Konstistusi," ucap Rocky dalam dialog spesial bertajuk 'Rakyat Bersuara' bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan iNews, Selasa (20/2/20224).

Rocky menyebut adanya sosok mastermind ini didapatkan dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman. Hal itu berkaitan dengan intervensi pihak luar.

"Siapa itu? Namanya tidak disebut oleh Jimly Asshiddiqie, Jimly hanya mengatakan ketua MK membiarkan dirinya diintervesi oleh kekuatan luar," jelasnya.

Rocky menduga bahwa mastermind atau sosok yang mampu mengintervensi MK yakni Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Indonesia. Sebab menurutnya, hanya Presiden yang kekuatannya berada di atas MK.

"Logika tadi yang bisa mengintervensi adalah kekuatan di atas MK, siapa dia ? Ketua BEM UI enggak bisa, tukang bakso enggak bisa, you taruh semua nama itu you keluar satu nama, Jokowi sebagai Presiden," ucapnya.

Ia lantas menilai bahwa tak ada gunanya berbicara tentang data kuantitaf. Pasalnya, dia menuding apa yang terjadi merupakan hasil desain yang telah dilakukan jauh sebelum Pemilu 2024 digelar.

"Poin saya adalah apa yang disebut tadi sebagai suara rakyat itu sudah hilang, kan biasa kita bilang vox populi vox dei, sekarang yang terjadi adalah vox populi clario dei. Jadi sekali lagi enggak ada gunanya kita bicara tentang data kuantitatif kalau kita ga ingat kalau pintu masuk kecurangan itu ada di putusan MK," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut