Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Advertisement . Scroll to see content

Rohidin Mersyah Tersangka, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu 

Senin, 25 November 2024 - 10:26:00 WIB
Rohidin Mersyah Tersangka, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu 
Wamendagri Bima Arya memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemendagri akan menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu. Dia menggantikan Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK.

Rohidin telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

"Kemendagri saat ini sedang menyiapkan draft surat kepada Wakil Gubernur Bengkulu untuk menunjuk yang bersangkutan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu," kata Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Bima menjelaskan penunjukan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu agar pelaksanaan pemerintahan di Bengkulu tetap berjalan khususnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu tidak terganggu/dapat tetap berjalan, terutama dalam menghadapi hari Pilkada di Provinsi Bengkulu bisa terselenggara dengan baik," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut