Roman Warga Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati!
JAKARTA, iNews.id - Warga Ukraina bernama Roman Nazarenco ditangkap Bareskrim Polri di Thailand. Pengendali laboratorium narkoba di Bali ini terancam hukuman mati.
"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127 (UU Narkotika), ancaman hukuman mati," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024).
Roman merupakan otak dari bisnis haram tersebut. Dia juga berperan memesan barang untuk kemudian diolah di laboratorium rahasia miliknya.
"Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang. Dia juga yang membuat basement (di vila) ya," katanya.
Vila di Bali biasanya tidak memiliki basement. Namun, Roman sengaja membuat basement untuk menjalankan bisnis narkoba ini.