Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Busway, Polisi: Sudah Kena Tilang Elektronik
Advertisement . Scroll to see content

Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar, Segini Dendanya

Jumat, 08 Agustus 2025 - 07:18:00 WIB
Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar, Segini Dendanya
Viral rombongan moge nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan telah memberikan tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat. Aksi para pengendara moge itu sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

“Sudah (diberikan sanksi),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, dikutip Jumat (8/8/2025).

Komarudin menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh rombongan moge itu serupa dengan pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara motor lainnya, termasuk motor berkapasitas kecil.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Semua jenis kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi yang sama.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut, para pelanggar itu telah ditindak polisi lewat tilang elektronik atau ETLE.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut