Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar, Segini Dendanya
JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan telah memberikan tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat. Aksi para pengendara moge itu sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
“Sudah (diberikan sanksi),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, dikutip Jumat (8/8/2025).
Komarudin menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh rombongan moge itu serupa dengan pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara motor lainnya, termasuk motor berkapasitas kecil.
Dia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Semua jenis kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi yang sama.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut, para pelanggar itu telah ditindak polisi lewat tilang elektronik atau ETLE.