Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto
Rabu, 23 Juli 2025 - 06:48:00 WIB
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata jaksa membacakan amar tuntutan, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi hukuman denda senilai Rp600 juta subsider enam bulan kurungan kepada Hasto.
Editor: Rizky Agustian