Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel
Advertisement . Scroll to see content

Romy Ditangkap KPK, Ma'ruf Amin: Masalah Pribadi

Jumat, 15 Maret 2019 - 17:49:00 WIB
Romy Ditangkap KPK, Ma'ruf Amin: Masalah Pribadi
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengejutkan kubu Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Kasus yang melibatkan Romahurmuziy merupakan masalah pribadi.

Cawapres Ma'ruf Amin meminta asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi dalam kasus Romahurmuziy. Menurutnya, penangkapan terhadap pimpinan PPP yang biasa disapa Romy itu tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019.

"Saya kira masalah pribadi. Jangan sampai ini dikait-kaitkan (dengan pilpres)," ujar Ma'ruf Amin, di Kediamannya, Jalan Situbondo, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Dia menepis penilaian penangkapan Romy sebagai bukti kegagalan pemerintah menekan tindak pidana korupsi. Malah, kasus tersebut menunjukkan tidak ada intervensi pemerintah dalam penegakkan hukum di KPK.

"Saya kira tidak nyambung itu, justru pemberantasan korupsi sekarang makin intens. Bukan dulu tidak ada korupsi, tapi dulu tidak terdeteksi tidak terendus. Sekarang sistem, penangkalan, pemberantasannya sudah canggih dan serius, makannya selalu ditangkap," katanya.

Romy dan empat orang lainnya ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan setelah terjadi transaksi uang yang melibatkan penyelenggara negara.

KPK memastikan di antara lima orang itu terdapat anggota DPR. Selain itu ada unsur swasta dan pejabat di Kantor Wilayah Kemenag.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut