Roy Suryo bakal Bawa Temuan Baru di Sidang Perdana Ijazah Jokowi: Makin Lama Kian Terbukti
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyatakan siap menghadapi sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Dia mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi yang belum pernah diungkap ke publik.
Roy mengatakan, bukti-bukti tersebut akan diajukan dalam persidangan untuk memperkuat argumennya terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi. Dia juga mengklaim masih memiliki sejumlah temuan yang belum disampaikan kepada publik.
"Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti," ucap Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Segera Disidang, Roy Siap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, bukti yang akan dibawa ke persidangan tidak hanya berkaitan dengan ijazah, tetapi juga sejumlah hal lain yang telah ditelitinya. Dia menyebut, persoalan skripsi, nilai, hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan turut dibahas.
"Banyak, banyak. Termasuk yang detail-detail soal selain skripsi, soal nilai, soal KKN, itu banyak," kata dia.
Selain bukti, Roy mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan pokok perkara di PN Jakarta Timur.
Dia menyebut para saksi tersebut belum pernah muncul di hadapan publik melalui pemberitaan media. Menurutnya, mereka akan memberikan keterangan terkait sejumlah hal yang menjadi dasar argumennya mengenai ijazah Jokowi.
"Nanti akan banyak wajah-wajah yang kemarin belum pernah muncul dan itu akan muncul, akan membuktikan Oh itu KKN-nya dulu salah, Oh itu dosen pembimbingnya dulu yang bener," jelasnya.
Roy mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengungkap identitas maupun keterangan para saksi tersebut sebelum persidangan. Langkah itu dilakukan agar bukti dan keterangan mereka tidak diketahui lebih dahulu oleh pihak yang berseberangan dengannya.
"Sosok-sosok itu. Iya. Jadi kita tidak mengumbar memang. Kalau diumbar udah dihabisin dari awal. Jadi sengaja kita simpan supaya nanti tidak langsung dihabisi. Karena memang yang kita lawan ini bukan main-main," kata Roy.
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung di PN Jakarta Timur pada 17 September 2026. Roy sebelumnya juga menyatakan tidak akan lagi mengajukan praperadilan dan akan fokus menghadapi persidangan pokok perkara.
Editor: Aditya Pratama