Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo soal Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang: Sangat Ditunggu-tunggu Seluruh Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Beberkan Kebohongan Saksi Maret Samuel Sueken di Sidang Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14:00 WIB
Roy Suryo Beberkan Kebohongan Saksi Maret Samuel Sueken di Sidang Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Roy Suryo menuding saksi Maret Samuel Sueken berbohong dalam persidangan kasus ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNews/Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo menuding saksi Maret Samuel Sueken menyampaikan sejumlah keterangan bohong dalam persidangan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tuduhan itu disampaikan Roy setelah sidang dengan agenda pemeriksaan dua saksi, yakni Maret dan Lechumanan, rampung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).

Roy mengaku lebih menghormati kesaksian Lechumanan dibandingkan Maret. Dia menilai sikap Lechumanan selama persidangan lebih sopan.

"Lechumanan jauh lebih polite jauh lebih sopan, jauh lebih jujur ya dibandingkan dengan Maret Samuel Sueken yang tadi teman-teman sudah bisa lihat semuanya perilakunya, menuding-nuding teman-teman semua, ya," kata Roy usai persidangan di PN Jaktim, Rabu (28/10/2026).

Roy kemudian membeberkan sejumlah hal yang menurutnya menunjukkan adanya kebohongan dalam keterangan Maret. Salah satunya terkait tautan video yang digunakan sebagai bukti saat Maret melaporkan Roy ke polisi.

Menurut Roy, video tersebut bukan berasal dari sumber asli, melainkan tautan TikTok milik pihak lain yang telah diberi tambahan keterangan. Dia juga mempersoalkan durasi video yang hanya 7 menit 33 detik, sementara acara yang menjadi sumber video berlangsung lebih dari empat jam.

"Kebohongan pertama kan saya katakan, saya dan dia kan mengajukan beberapa link ya, saya tanya, apakah link itu Anda sendiri yang download? Ya. Kemudian tanya, apakah Anda nonton full?" Salah satu acara yang biasanya durasinya itu adalah 4 jam lebih bahkan kadang-kadang bisa lebih ya," kata Roy Suryo.

"Nah, itu dia hanya download sepanjang 7 menit 33 detik. 7 menit 33 detik digunakan untuk memastikan tindakan saya di situ dan apalagi yang dia download itu adalah URL sampah, link sampah. Itu dari TikTok orang lain, itu sudah ada tambahan caption, bukan asli dari TV yang bersangkutan," ucapnya lagi.

Roy juga mempersoalkan keterangan Maret mengenai pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah Jokowi. Roy menyebut Maret sempat mengidentifikasi pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut sebagai rektor UGM, tetapi kemudian mencabut pernyataannya.

"Yang kedua, dia juga kemudian saya temukan kebohongannya ketika dia mengatakan itu adalah Rektor UGM. Untungnya dia mencabut statement itu. Saya paksa dia, kalau nggak ada bohong 7 tahun ada, karena itu bukan rektor. Jadi kalau dia mengatakan pihak yang resmi saja, lha pihak yang resmi saja dia salah mengidentifikasi, yang resmi siapa, itu pun tidak bisa," ujarnya.

Hal lain yang disoroti Roy adalah keterangan Maret mengenai ijazah pembanding. Roy membantah pernyataan saksi yang mengaku melihat ijazah pembanding milik rekan Jokowi saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menurut Roy, tidak ada ijazah pembanding seperti yang disebutkan Maret yang diperlihatkan dalam pemeriksaan tersebut. Dia menyatakan dokumen yang ada hanya berupa ijazah S1 dan ijazah SMA.

"Ijazah pembanding, itu tadi juga bohong, ya. Maret Samuel Sueken mengatakan dia melihat ijazah pembanding, makanya saya kejar. Bohong ini ijazah pembanding, karena yang ada itu hanya satu yang disebut ijazah S1, satu lagi ijazah SMA. Tidak ada satu pun ijazah pembanding yang dia sebut itu ada ijazah yang diperlihatkan. Jadi itu kebohongan-kebohongan dari Maret Samuel Sueken," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut