Roy Suryo cs Ngadu ke Komnas HAM Buntut Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro
"Kami juga tadi sudah sampaikan komplain tentang sejumlah pasal-pasal selundupan yang di dalam Undang-Undang ITE, itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh saudara Joko Widodo, tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," katanya.
Menurutnya, ada tindakan diskriminatif yang dilakukan penegak hukum. Proses hukum di Bareskrim Polri dinilai lambat, berbeda dengan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya yang ditangani dengan cepat.
"Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," ujar dia.
Editor: Reza Fajri