Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan
Kamis, 18 Desember 2025 - 23:09:00 WIB
Iman menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ijazah yang dipermasalahkan tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami sudah konfirmasi juga bahwa terhadap ijazah tersebut adalah yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Itu sebagaimana keterangan yang kami peroleh dari hasil penyidikan,” kata Iman.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs telah sesuai prosedur hukum.
Editor: Reza Fajri