Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Segera Diperiksa Polisi usai Dilaporkan Eggi Sudjana

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:49:00 WIB
Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Segera Diperiksa Polisi usai Dilaporkan Eggi Sudjana
Pakar telematika, Roy Suryo segera diperiksa polisi usai dilaporkan Eggi Sudjana. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Budi menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut