Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Segera Diperiksa Polisi usai Dilaporkan Eggi Sudjana
JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Budi menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” ujar dia.
Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Pidananya di Mana?
Sementara itu, Roy Suryo menanggapi terkait dirinya bersama Ahmad Khozinudin yang dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.
Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs, bakal Jelaskan Metode Penelitian
“Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).
Dia pun kemudian menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan ‘Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit’.
“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul, itu saja,” ujar dia.
Editor: Puti Aini Yasmin