Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, saat debat cawapres yang digelar KPU, Jumat 22 Desember 2023. Roy Suryo diduga menyebarkan hoaks.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.
"Iya benar ada Laporan Polisi (LP) dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya dan mengklarifikasi ke pelapor dan terlapor.
"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan, penyidik melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," katanya.