Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi Hari Ini

Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:22:00 WIB
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi Hari Ini
Tersangka kasus penistaan agama Roy Suryo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa Roy Suryo, Rabu (12/10/2022). Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan.

"Benar (sidang perdana) terhadap Roy Suryo, pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," kata Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan SIPP PN Jakarta Barat, sidang akan dipimpin tiga hakim dan menghadirkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim terdiri atas Martin Ginting (hakim ketua), Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim anggota. Kemudian 5 JPU yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.

Roy Suryo didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Roy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 22 Juli 2022, lantaran mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut