Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo mengaku tidak masalah terkait penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menyindir Silfester Matutina yang berstatus terpidana, namun masih bisa berkeliaran dan mengakali hukum.
Roy menegaskan, penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya harus dihadapi dengan baik dan tegar. Dia pun menyatakan bakal menghormati proses hukum yang ada di kepolisian.
"Status yang mulai naik dari dulu menjadi saksi, kemudian terlapor, kemudian tersangka, apakah nanti menjadi terdakwa, atau menjadi terpidana. Itu tidak masalah," ucap Roy saat ditemui di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Roy menambahkan, orang yang menyandang status terpidana di Indonesia saja masih bisa mengakali hukum, dan menghirup udara bebas, seperti Silfester Matutina.
"Di Indonesia, bahkan tadi sampaikan pada saat Ikrar, ada seorang yang sudah menyandang status terpidana saja, masih bisa melambai-lambai, masih bisa mengerjai hukum, dan masih berkeliaran, namanya Silfester Matutina," katanya.
Meski demikian, mantan Menpora ini meminta aparat kepolisian bisa bersikap adil terhadap semua pihak.
''Jadi saya mohon kepada aparat itu untuk bertindak jujur, bertindak equality before the law, sama adil terhadap semua pihak," tuturnya.
Atas dasar itu, dia menegaskan, pihaknya tak masalah dengan status tersangka terkakt tudingan ijazah palsu Jokowi. Bahkan, Roy memastikan, dirinya bersama rekan yang berstatus tersangka bakal memenuhi panggilan penyidik pertama pada esok lusa.
"Yang jelas gini, yang jelas tanggal 13 November besok kami bertiga hadir," ucap Roy.