Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Roy Suryo Diwarnai Mati Listrik, Ruangan PN Jaktim Mendadak Gelap
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Jaksa: Harus Dibuktikan di Persidangan

Senin, 05 Oktober 2026 - 12:09:00 WIB
Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Jaksa: Harus Dibuktikan di Persidangan
Sidang Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JPU menegaskan, pihaknya berkewajiban membuktikan unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan kepada Roy Suryo, bukan sekadar membuktikan pembagian persentase dokumen yang ditafsirkan Roy Suryo.

"Bahwa terbukti atau tidak terbuktinya tindak pidana secara sah dan meyakinkan berdasarkan hasil pemeriksaan di sidang pengadilan menjadi dasar bagi penjatuhan sanksi atau putusan bebas," katanya.

JPU melanjutkan, dalil perlawanan kubu Roy Suryo mengenai bukti fisik, bukti elektronik, hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, metode ELA, hingga makna pernyataan 99,9 persen palsu masih harus diuji dalam proses pembuktian di persidangan. Karena itu, hal tersebut dinilai belum cukup untuk menyatakan surat dakwaan JPU obscuur libel atau tidak cermat/tidak lengkap.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut