Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Selasa, 03 Februari 2026 - 20:27:00 WIB
Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani
Pakar Telematika Roy Suryo menyindir Jokowi yang bisa pergi ke Makassar tapi tak bisa datang ke pengadilan di Solo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika Roy Suryo menyindir Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tak pernah datang ke pengadilan. Namun, bisa untuk bepergian ke luar kota.

Awalnya, Ketua Umum KAMI Jokowi, Razman Arif mempertanyakan mengapa Roy Suryo mau menguji ijazah Jokowi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, awalnya Roy Suryo disebut ingin ada pembuktian di pengadilan.

"Bukankah kalian sudah menyiapkan 1.000 pertanyaan ingin menguji di pengadilan malah melebar menguji ini ke Mahkamah Konstitusi?" ucap Razman di Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (3/2/2026).

Pertanyaan itu pun langsung dijawab oleh Roy Suryo dengan menyindir Jokowi yang bisa pergi ke Makassar dan tak bisa datang ke pengadilan di Solo.

"Siapa yang nggak pernah datang ke pengadilan itu siapa? Ditunggu empat kali di Solo nggak datang. Ke mana dia? Mau ke Makassar bisa, tapi ke Solo nggak berani," ujar Roy Suro.

Razman pun menjawab bahwa Roy Suryo lah yang ditunggu untuk datang. Namun, ia kembali menegaskan alasan Roy Suryo membawa kasus tersebut ke MK.

"Itu bukan pelaporan Anda, Mas Roy yang ditunggu dengan Rismon di sono," ujar Razman.

"Kalau Mas Roy ingin menguji ini di pengadilan, ada 1.000 pertanyaan, sudah secepatnya agar sidang di pengadilan, itu forum untuk menguji ijazah Jokowi," ungkap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut