Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33:00 WIB
Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir
Sidang praperadilan jilid V Roy Suryo ditunda hingga pekan depan. (Foto: iNews.id/Yuwantoro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan kelima Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Menteri Keuangan (Menkeu) selaku turut termohon tidak hadir dalam persidangan yang digelar Senin (31/8/2026).

Perkara dengan nomor registrasi 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut berkaitan dengan tuntutan ganti kerugian atas upaya paksa yang dilakukan terhadap Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menyatakan Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Menteri Keuangan RI telah menerima panggilan sidang secara sah dan patut. Namun, keduanya tidak hadir hingga persidangan dimulai tanpa memberikan keterangan mengenai alasan ketidakhadiran.

Pantauan iNews.id di lokasi, hanya pihak Polda Metro Jaya yang menghadiri persidangan.

“Kejaksaan Tinggi Jakarta sudah kami panggil dengan surat tanggal 21 Agustus 2026, sudah diterima tanggal 23 Agustus. Jadi sudah sah, sudah patut, tapi sampai saat ini kami tidak menerima surat atau kabar mengenai ketidakhadiran mereka,” kata I Ketut Darpawan dalam persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut